Disperkim Kukar Kaji Penataan Kawasan Pascakebakaran di Sejumlah Wilayah, Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan
Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji rencana penataan kawasan
permukiman pascakebakaran di Kartini, Danau Aji dan Muara Muntai.
Dalam proses
tersebut, aspirasi warga menjadi pertimbangan pemerintah untuk memastikan
penataan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak merugikan pihak yang
terdampak.
Kepala Disperkim
Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pembahasan awal telah dilakukan bersama
Bupati Kukar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah masih
melakukan pendataan dan mengoordinasikan langkah penanganan sebelum menentukan
rencana lebih lanjut.
Pembahasan tersebut
melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, serta instansi terkait
lainnya.
Koordinasi diperlukan
untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan, baik dalam pemulihan warga maupun
penataan lingkungan permukiman.
Ia mengatakan,
penataan kawasan membutuhkan perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan
kondisi lapangan.
Pemerintah juga perlu
mengetahui kebutuhan warga terdampak sebelum menetapkan langkah yang akan
diambil.
“Kalau nantinya
dilakukan penataan, kami harus berkomunikasi dengan masyarakat, mungkin melalui
rapat bersama warga untuk membahas keinginan mereka dan juga rencana
pemerintah. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya kepada
Poskotakaltimnews pada Kamis (15/10/2026).
Salah satu aspek yang
menjadi perhatian adalah penataan akses jalan. Ia menjelaskan, pelebaran jalan
berpotensi memengaruhi lahan milik warga sehingga rencana tersebut harus
dibicarakan dan disepakati bersama sebelum dilaksanakan.
“Kalau ada pelebaran
satu meter ke kiri atau satu meter ke kanan, pasti ada kemungkinan lahan warga
ikut terdampak. Hal seperti ini harus dibicarakan dan dimusyawarahkan, tidak
bisa langsung dikerjakan,” jelasnya.
Selain akses jalan,
penataan juga akan memperhatikan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU),
seperti drainase, sanitasi, serta ketersediaan air bersih.
Pendataan kondisi
lingkungan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan pembenahan dan menjadi dasar
perencanaan kawasan yang lebih tertata.
Ia berharap, penataan
tersebut dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak
huni.
Menurutnya,
keteraturan kawasan perlu menjadi perhatian agar pembangunan rumah ke depan
tetap memperhatikan standar lingkungan yang berlaku.
“Kami ingin kawasan
tersebut menjadi lebih baik dan tidak kembali menjadi kawasan kumuh. Kalau
tidak ditata, pembangunan rumah bisa dilakukan tanpa memperhatikan keteraturan
kawasan,” kata dia.
Di sisi lain,
ketersediaan hidran dan sumber air juga menjadi perhatian dalam upaya
meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Penempatan fasilitas
tersebut membutuhkan kajian mengenai lokasi yang tepat, termasuk kejelasan
status lahan dan persetujuan pemilik apabila menggunakan tanah masyarakat.
“Kita juga masih
kekurangan hidran dan sumber air. Hal itu perlu dibicarakan karena pemasangan
hidran membutuhkan lokasi yang tepat. Kita harus mengetahui terlebih dahulu
tanah siapa yang digunakan dan apakah pemiliknya bersedia,” ungkapnya.
Sementara itu,
pendataan warga terdampak masih berlangsung melalui pihak kelurahan dan desa.
Pemerintah juga
melakukan konfirmasi terkait alas hak atau dokumen legal kepemilikan tanah
sebagai bagian dari persiapan perencanaan penataan kawasan.
Ia menegaskan, hingga
saat ini pemerintah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penataan, termasuk
kemungkinan realisasinya pada 2027.
Keputusan lebih
lanjut akan mempertimbangkan hasil pendataan, pembahasan lintas OPD, serta
kesepakatan bersama masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses tersebut agar rencana penataan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Pemerintah tetap
berkomitmen untuk membahagiakan masyarakat dan akan berusaha semaksimal
mungkin. Kami memohon kerja sama masyarakat untuk bersama-sama membangun
lingkungan yang sehat dan layak huni. Pemerintah tetap hadir di tengah-tengah
masyarakat,” tutupnya. (Adv/Kriz)